Artikel Pendidikan
Efektifitas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Kesan terhadap kinerja BK di sekolah untuk mengatasi permasalahan yang
dialami siswa dalam ranah kehidupan intrapersonal, interpersonal,
akademis, dan karir masih belum dirasakan efektif oleh semua pihak.
Persepsi bahwa BK menjadi "polisi sekolah", "ember bocor", ataupun
"mata-mata" masih belum terhapus dalam ingatan siswa. Di kalangan guru,
keberadaan BK masih dipandang sebelah mata, karena dianggap tidak jelas
pekerjaannya. Fenomena semacam ini banyak terjadi bukan hanya di sekolah
negeri tapi juga di sekolah swasta. Ketidakefektifan kinerja BK
disekolah sepanjang yang saya cermati tidak lepas dari variabel-variabel
yang terjadi berikut ini.
Persepsi bahwa guru BK itu hadir di
sekolah hanya untuk siswa perlu diluruskan, karena umumnya para guru
tidak menyadari bahwa cara mereka berinteraksi dengan siswa,
mendisiplinkan siswa, dan menyelesaikan permasalahan siswa tidak sedikit
yang menyakiti, merusak citra diri, mengikis kepercayaan diri,
mematahkan kreativitas, bahkan menghilangkan cinta yang ada dalam diri
anak didiknya.
Sebutan "siswa bermasalah" yang sering kita dengar
di sekolah merupakan contoh nyata dan hal yang biasa, hal ini
menunjukkan bahwa pengetahuan psikologi yang dimiliki guru masih
tergolong minim dan perlu ditingkatkan. Efek dari tindakan
labeling(sebutan siswa bermasalah) adalah siswa akan benar-benar
memerankan apa yang dilabelkan pada dirinya.
Lebih bijak jika
kita mengatakan "siswa dengan perilaku (bermasalah)" misalnya, perilaku
membolos. Hal itu membuat kita lebih fokus pada suatu perilaku tertentu
yang tak dapat diterima, bukan pada perilaku seluruhnya. Dengan begitu,
kita masih dapat melihat sisi-sisi positif dalam diri siswa dan bersikap
lebih objektif. Kenyataan ini berimplikasi terhadap keberadaan BK yang
sebaiknya juga dimanfaatkan oleh guru sebagai tempat konsultasi dalam
menentukan perilaku apa yang sebaiknya diterapkan saat berinteraksi
dengan anak didiknya sesuai standar kesehatan secara psikologis.
Faktor
lain adalah fungsi dan peran guru BK belum dipahami secara tepat baik
oleh pejabat sekolah maupun guru BK itu sendiri. Di beberapa sekolah,
banyak guru BK yang berfungsi ganda dengan memerankan beragam jabatan
misalnya, disamping sebagai guru BK dia juga menjabat wali kelas dan
atau guru piket harian. Akibatnya, dia terlibat dalam penegakan tata
tertib sekolah, pemberian hukuman, dan atau tindakan razia yang
merupakan tindakan yang dibenci oleh siswa. Efeknya, kepercayaan siswa
terhadap netralitas yang diperankan guru BK menjadi menurun dan tidak
sedikit siswa beranggapan bahwa sosok guru BK sama saja dengan guru yang
lain serta bukan tempat yang nyaman buat para siswa. Konsekuensinya,
siswa menjadi enggan untuk melakukan konseling dengan sukarela, padahal
ini merupakan tugas utama yang dipercayakan kepada guru BK di sekolah
dan tidak bisa digantikan oleh siapapun. Fungsi dan peran guru BK yang
berstandar ganda ini jelas menyalahi kode etika profesi sebagai
konselor.
Fenomena lain yang terlihat adalah sekolah tidak
menyediakan fasilitas ruang konseling yang memadai. Ruang konseling
dianggap sama dengan ruang kerja guru BK sehingga terwujud apa adanya.
Padahal ruang konseling itu punya desain interior secara khusus dan tata
letak furnitur yang diatur sesuai dengan orientasi teori konseling dan
terapi yang diterapkan seorang konselor terhadap kliennya.
Sistem
pendidikan yang diterapkan di sekolah selama ini juga turut mempersulit
keefektifan pelayanan konseling yang dijalankan. Aturan yang
memberlakukan 1 guru BK menangani 150 siswa itu terkesan menutup mata
dari fakta yang ada karena guru BK memerlukan data siswa tidak hanya
yang bersifat kuantitatif tapi juga kualitatif yang justeru lebih
penting untuk didalami dalam memahami dan memfasilitasi perkembangan
siswa, sebab terkait erat dengan tindakan konseling dan terapi yang akan
dilakukan bila siswa mengalami suatu permasalahan. Terlebih lagi,
pelayanan yang diberikan guru BK sebenarnya bukan hanya untuk siswa yang
mempunyai masalah saja tapi juga siswa yang punya potensi lebih, tetapi
belum mampu berprestasi secara memadai. Pelayanan BK juga harus
merambah siswa berprestasi yang ingin mengembangkan prestasinya lebih
baik lagi. Bayangkan saja, jika seorang guru BK ingin melakukan
wawancara untuk mengeksplorasi bakat dan minat siswa, tentu ini menjadi
sulit dalam penentuan waktu dan tempat pelaksanaannya pada saat proses
kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah.
Ketidakefektifan
kinerja BK yang terjadi selama ini sebetulnya akibat system yang masih
belum membumi, juga disebabkan oleh kompetensi personal dan professional
seorang guru BK yang belum memadai. Dalam berbagai pertemuan yang
dihadiri oleh guru BK kebanyakan masih berkutat membicarakan masalah
administrasi, bukan membicarakan hal yang lebih esensial seperti materi
pengembangan diri yang diberikan kepada siswa dan bagaimana melakukan
sesi konseling yang benar baik secara individu maupun kelompok. Padahal
guru BK dituntut melakukan kegiatan tersebut yang merupakan pelayanan
khas dan lebih produktif yang hanya bisa diberikan oleh guru BK di
sekolah.
Jika kita menginginkan kinerja guru BK menjadi efektif,
sudah selayaknya system yang ada saat ini dibenahi segera, agar siswa
disekolah dapat mengembangkan beberapa potensi ranah kehidupan
intrapersonal seperti: memiliki konsep diri yg positif, mampu mengatur
diri, percaya diri, dan independen. Juga, siswa dapat mengembangkan
ranah kehidupan interpersonal sehingga mereka memiliki kepedulian
sosial, kemampuan menjalin & mempertahankan hubungan, dan mengambil
keputusan yang bertanggung jawab. Dalam ranah kehidupan akademis, itu
pun diharapkan berkembang sehingga siswa punya motivasi yang tinggi
dalam belajar, dan dapat berprestasi dalam kesehariannya. Demikian juga
dalam ranah kehidupan karir, siswamampu mengenali & memahami profesi
dan pekerjaan yg sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya agar
dia mampu menjadi produktif, kreatif, dan inovatif serta memiliki iman
dan taqwa dalam pekerjaan dan profesi yang digelutinya kelak.
Sumber: kompasiana.com